"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan perintah UU-RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / pendapatan.
Arah dan Tujuan melaksanakan Perkuliahan Karyawan ini
Sebagai bentuk melaksanakan kepentingan ini PTS terkait mengadakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / pendapatan, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan PTS terkait. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / pendapatan mahasiswa.
Sistem studi Perkuliahan Karyawan dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Perkuliahan Karyawan kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.