Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular College Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MM) | Magister Manajemen (MM) = 36 - 45 sks | 4 semester |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ❏ | Lulusan dan mhs Non Regular College Program (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler Universitas Mitra Bangsa mendapatkan status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ❏ | Lulusan P2K Universitas Mitra Bangsa mendapatkan gelar berdasarkan jenjang kuliah serta jurusan/kelompok ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi. | | ❏ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular College Program (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ❏ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Regular College (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ❏ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Regular College (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan identitas dirinya dng bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dng demikian lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Regular College (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa mendapatkan kesanggupan menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya. | | ❏ | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ❏ | Mahasiswa/i non regular college (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ❏ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Regular College (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ❏ | Selain diperlengkapi dng kesanggupan bekerjasama dalam tim, Lulusan Non Regular College (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa, demikian pula dilengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dng kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang ilmunya. | | ❏ | mendapatkan kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mhs non regular college (hybrid / blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah dilaksanakan dgn kompeten dng mensinkronkan Non Regular College Program (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, agar mahasiswa/i yg mendapatkan pekerjaan dgn sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dng prosedur tertentu. | | ❏ | Lulusan Non Regular College Program (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa mendapatkan kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; mengembangkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan. | | ❏ | Sistem kuliahnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun untuk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. | | ❏ | Mahasiswa/i non regular college (hybrid / blended) diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan dng melalui prosedur tertentu, semisal mahasiswa/i tsb sudah bekerja serta menerima kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, dng melalui prosedur tertentu. | | ❏ | Kurikulumnya didesain bertumpu terhadap profesionalitas dunia kerja; serta tetap bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS). Mutu Kurikulumnya di samping diatur sedemikian rupa bertumpu Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni. |
|
| |
| |